Penangkapan ikan terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
PIT (Penangkapan Ikan Terukur) bertujuan untuk :
- Menjaga kelestarian sumber daya ikan;
- Meningkatkan kesejahteraan nelayan;
- Meningkatkan nilai tambah dan daya sang hasil perikanan;
- Memperkuat kepastian berusaha;
- Meningkatkan kontribusi sektor perikanan bagi perekonomian nasional;
Ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan PIT :
- Keterbatasan data dan informasi, data dan informasi tentang sumber daya ikan dan kegiatan penangkapan ikan masih terbatas;
- Kapasitas kelembagaan, kapasitas kelembagaan untuk melaksanakan PIT perlu diperkuat;
- Kesadaran nelayan, Kesadaran nelayan tentang pentingnya PIT perlu ditingkatkan;
- Penegakan hukum, Penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi PIT perlu diperkuat;
Detail penting yang harus diketahui terkait PIT :
- Tanggal mulai, kebijakan PIT dijadwalkan untuk dimulai pada 1 Januari 2024;
- Regulasi, PP No.11 Tahun 2023 menjadi payung hukum utama untuk PIT, dengan aturan yang mengatur pelaksanaan teknis di lapangan;
- Zona Penangkapan, PIT dilakukan di zona penangkapan ikan terukur yang meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara republik Indonesia (WPPNRI) dan laut lepas.
- Transisi PNBP, ada transisi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari praproduksi menjadi pascaproduksi. Ini berarti bahwa setelah ikan ditanggap, PNBP akan ditarik berdasarkan hasil tangkapan;
- Aplikasi e-PIT: untuk menghindari kecurangan dalam penyampaian data hasil tangkapan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuat aplikasi Penangkapan Ikan Terukur secara elektronik;
Diharapkan dengan diimplementasikan nya penangkapan ikan terukur sumber daya perikanan tidak bisa dieksploitasi tanpa memperhatikan siklus hidup perikanan dan keberlangsungannya. Hal ini diyakini dapat menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif serta menjadikan Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar