Musrenbang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sebuah forum musyawarah yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat desa/keluraan hinga tingkat nasional. Forum ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencan akegiatna pembanguanan dari para pemangku kepentingan, yang kemudian menjadi prioritas pembaungunan di wilayah terkait.
Musrenbang kecamatan yaitu musyawarah di tingkat kecamatan yang melibatkan camat, perangkat kecamatan, forum kelurahan/desa dan unsur pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kecamatan.
Tujuan Musrenbang Kecamatan:
- Menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di lingkup Kecamatan.
- Memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat di kecamatan tersebut.
- Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di Kecamatan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan di lingkup Kecamatan.
- Masyarakat dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan pembanguanan.
- Pembangunan yang dilaksanakan lebih seusi dengan kebutuhan masyarakat.
- Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
- Unsur pemerintah daerah
- Unsur DPRD
- Unsur lembaga kemasyarakatan
- Tokoh masyarakat
- Pemuka Agama
- Dunia Usaha
- Akedemisi
- Media Massa
- Pra-Musrenbang: Persiapan dan penyampaian informasi terkait protgam dan kegiatan pembanguanan kepada masyarakat.
- Musrenbang: Musyawarah untuk membahas dan menyepakati usulan prioritas pembanguanan.
- Pasca-Musrenbang: Penetapan prioritas pembanguanan dan pelaksanaan program/kegiatan.
- Musrenbang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Takisung pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024>
- Penyampaian usulan :
- Dinas Kesehatan : 4 usulan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan : 9 usulan
- Dinas DPRKPLH : 21 usulan
- Dinas PUPRP : 20 usulan
- Dinas Perhubungan : 2 usulan
- Dinas Tanamanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan : 1 usulan
- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian : 1 usulan
- Selengkapnya untuk kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Takisung dapat disaksikan pada link : http://tinyurl.com/MusrenbangTakisung2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar