Jumat, 26 April 2024

KEBIJAKAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR DITUNDA?



Penundaan terhadap pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur tertuan dalam surat edaran menteri kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023. Surat edaran tersebut menyatakan pelaksanaan kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota dari yang awalnya dimulai pada musim penangkapan ikan tahun 2024 menjadi diundur pada 2025.
Berikut adalah beberapa kemungkinan yang menyebabkan implementasi dari regulasi tersebut ditunda:
  1. Perubahan regulasi atau kebijakan yang memerlukan waktu untuk disusun dan disetujui.
  2. Tantangan teknis dalam merancang dan mengimplementasikan sistem penangkapan ikan terukur yang efektif seperti pengembangan teknologi serta SDM untuk mengimplementasikan sistem tersebut.
  3. Adanya resistensi atau ketidaksetujuan dari pihak-pihak seperti nelayan/industri perikanan yang mengalami perubahan dalam mereka melaksanakan operasi penangkapan ikan.
  4. Infrastruktur dan kapasitas administratif seperti diperlukannya sistem infrastruktur untuk pelaksanaan PIT serta perlunya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas yang mengoperasikan sistem tersebut.
Penundaan dalam implementasi PIT bisa disebabkan oleh berbagai faktor dari masalah regulasi dan teknis, tantangan sosial, ekonomi dan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI TUNA SEDUNIA

Hari tuna sedunia diperingati setiap tanggal 2 Mei untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberadaan tuna. Tun abukan sekadar ikan ya...